- Login eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Atau bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Login banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Setelah itu akan tertera apakah kita termasuk penerima Banpres BPUm atau tidak
Berikut ini beberapa fakta yang perlu diketahui soal pendafataran BPUM tahun 2021:
1. Pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020 bisa dapat lagi tahun ini, namun jumlahnya hanya Rp1,2 juta, bukan Rp2,4 juta seperti tahun lalu
Baca Juga: Link eform.bni.co.id Bukan untuk Cek BLT UMKM, Ini Cara agar Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta
2. Pendafataran bisa dilakukan secara online atau offline, sesuai kebijakan masing-masing lembaga pengusul
3. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri (perseorangan) atau kolektif (bersamaan dengan kelompok UKM)
4. Pelaku UMKM yang sudah mendaftar akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari lemabag penyalur seperti BNI dan BRI
5. Link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id hanya digunakan untuk cek penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM, bukan untuk mendaftar.***