Sementara itu, di Jawa Barat sendiri, petugas telah membuat 158 titik penyekatan mudik 2021 seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com pada Jumat, 7 Mei 2021.
Pemudik yang nekat melewati batas-batas dan titik penyekatan akan dicegat dan diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan beragam, mulai dari penilangan hingga perintah untuk putar balik.***