Polda Jabar: Polisi yang Loloskan Pemudik Akan Disanksi Tegas

- 7 Mei 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/Rayydark

Sementara itu, di Jawa Barat sendiri, petugas telah membuat 158 titik penyekatan mudik 2021 seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com pada Jumat, 7 Mei 2021.

Pemudik yang nekat melewati batas-batas dan titik penyekatan akan dicegat dan diberi sanksi. Adapun sanksi yang diberikan beragam, mulai dari penilangan hingga perintah untuk putar balik.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x