BERITA DIY – Mantan Mentri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin turut mengomentari polemik yang terjadi terkait hukum masuk tempat ibadah agama lain bagi seorang muslim.
Untuk diketahui, polemik ini muncul setelah pendakwah Gus Miftah menghadiri acara peresmian Gereja di Jakarta Pusat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Gus Miftah diketahui menyampaikan orasi kebangsaan di altar Gereja dan menuai banyak kritik serta hujatan dari warganet.
Baca Juga: Bacaan Kitab Gus Miftah Dikoreksi Ustad Fahim, Gus Umar: Sok Pinter tapi Bahasa Arabnya Belepotan
Banyak dari warganet yang menyatakan bahwa Gus Miftah sesat dan kafir karena melakukan ceramah di Gereja.
Gus Miftah sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa dirinya hadir sebagai tamu undangan peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Jakarta Pusat.
Dalam acara itu Gus Miftah juga hadir bersama sejumlah orang, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Melalui akun twitter pribadinya, Kamis, 5 Mei 2021, Lukman Hakim menyampaikan bahwa seharusnya setiap orang menghargai keyakinan orang lain.