BERITA DIY - Masyarakat perlu tetap waspada dan teliti saat diberikan layanan pemeriksaan Covid-19 di manapun. Apakah alat rapid test antigen yang digunakan masih baru dan disegel atau sudah bekas pakai.
Beberapa waktu lalu sempat heboh berbedar kabar adanya penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh petugas pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hasil investigasi Polda Sumatera Utara mengungkap kasus ini tentu sebuah prestasi sekaligus momok baru bagi masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat.
Pemeriksaan Polda Sumatara Utara menunjukkan jika alat rapid tes sudah bekas dan didaur ulang menggunakan alkohol 75 persen untuk digunakan kembali kepada pengguna lainnya.
Kasus ini tak hanya membuat resah melainkan membahayakan kesehatan para peserta tes. Alat rapid test bekas pakai berpotensi menularkan virus corona dan penyakit lainnya.
Ada kemungkinan, peserta tes yang kondisinya sehat bisa tertular virus Covid-19 ketika diberikan layanan rapid test antigen menggunakan alat tes bekas pakai.
Baca Juga: Sebut BUMN Makin Hancur, Said Didu Kritisi Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Lantas, bagaimana cara kita sebagai masyarakat yang awam peralatan medis bisa membedakan alat rapid test antigen yang masih baru dan sudah bekas pakai?
Berita DIY merangkumkan dari berbagai sumber, ada beberapa bentuk fisik yang terlihat bisa dijadikan sebagai acuan alat rapid tes masih baru atau sudah bekas.