PT KAI Siapkan 7 Kereta Api Jarak Jauh, Ini Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Selama Larangan Mudik

- 6 Mei 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi calon pelaku perjalanan kereta jarak jauh di masa larangan mudik.
Ilustrasi calon pelaku perjalanan kereta jarak jauh di masa larangan mudik. /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

Perjalanan jarak jauh juga hanya berlaku untuk individu untuk perjalanan pergi hingga pulang dan wajib bagi pelaku perjalanan di atas 17 tahun.

Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau tes cepat Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Berikut ini adalah rincian syarat pelaku perjalanan kereta jarak jauh:

Baca Juga: Saham Microsoft Corporation Terkoreksi Menyusul Pengumuman Perceraian Bill Gates dan Melinda Gates

  1. Hanya diperuntukkan bagi perjalanan mendesak untuk keperluan non mudik.
  2. Melampirkan surat tugas bagi perjalanan bisnis atau dinas, dan surat izin perjalanan dari desa atau lurah bagi perjalanan mendesak non bisnis atau dinas.
  3. Menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau tes cepat Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang dilakukan 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Persyaratan berlaku untuk individual.

Petugas akan melakukan pengecekan berkas-berkas secara teliti untuk syarat-syarat yang wajib dibawa calon pelaku perjalanan, dan apabila tidak memenuhi persyaratan maka jadwal keberangkatan akan dibatalkan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x