Saat ini KemenkopUKM sudah menyalurkan 8,6 juta penerima atau sebanyak Rp10,4 triliun (88%).
Rencananya setelah menembus angka 9 juta penerima, KemenkopUKM akan menambah sebanyak 3 juta penerima manfaat dari program BPUM tersebut.
“Pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro,” tutur Eddy.
Eddy juga mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro.
BPUM merupakan salah satu program pemerintah yang melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemkop UKM RI) yang memberikan bantuan berupa dana yang diberikan kepada pelaku usaha mikro.
Program BPUM ini berperan penting dalam UMKM agar dapat terus mempertahankan usahanya, serta sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.***