Jika sudah mendaftar dan dinyatakan lolos, maka pelaku UKM akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari lembaga penyalur bahwa bantuannya siap dicairkan.
Pelaku UKM bisa terlebih dahulu mengecek namanya secara online untuk memastikan apakah benar-benar berhak dapat bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI bisa cek online daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, dengan cara sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan mendapatkan notifikasi "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).
Sedangkan cara cek online penerima Banpres BPUM yang disalurkan melalui Bank BNi di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di link di atas bisa segera datang ke kantor bank terdekat untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM dengan membawa KTP.***