Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Arab Saudi Rilis Foto Hajar Aswad Paling Jelas yang Pernah Ada
- Buka link https://sid.kemendesa.go.id
- Setelah itu akan ditampilkan dua pilihan Berdasarkan Provinsi dan Berdasarkan Nama Desa
- Pilih Berdasarkan Nama Desa untuk menampilkan data desa
- Kemudian akan ditampilkan Deskripsi Data Desa
- Pada pilihan Menu, Klik BLTDD
- Data nama penerima akan ditampilkan beserta alamat, RT dan RW
- Data juga dapat dicari berdasarkan nama penerima pada bagian entries
Apabila masyarakat yang menjadi penerima manfaat berprofesi sebagai petani maka dana BLT Rp300 ribu dapat digunakan untuk pembelian pupuk.
Sebelum terjadinya pendemi Covid-19, salah satu jaring pengamanan sosial untuk membantu masyarakat miskin yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan di Tasikmalaya Meningkat
PKTD sendiri memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya.
Kemudian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa kini BLT menjadi salah satu jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat.
“Dikarenakan ada permasalahan pendemi Covid-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” terang Mendes PDTT, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Kamis, 22 April 2021.***