8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

- 4 Mei 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi mudik. 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal 6-17 Mei 2021
Ilustrasi mudik. 8 Kawasan yang Diperbolehkan Mudik Lokal 6-17 Mei 2021 /Pixabay/Rayydark
  1. Wilayah 4
  • Semarang.
  • Kendal.
  • Demak.
  • Ungaran.
  • Purwodadi.
  1. Wilayah 5
  • Kota Yogyakarta.
  • Sleman.
  • Bantul.
  • Kulon Progo.
  • Gunungkidul.
  1. Wilayah 6
  • Kota Solo.
  • Sukoharjo.
  • Boyolali.
  • Klaten.
  • Wonogiri.
  • Karangayar.
  • Sragen.

Baca Juga: Desak Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Ferdinand: Jangan-jangan Anies Juga Tidak Lulus Kalau Diuji TWK

  1. Wilayah 7
  • Gresik.
  • Bangkalan.
  • Mojokerto.
  • Surabaya.
  • Sidoharjo.
  • Lamongan.
  1. Wilayah 8
  • Makassar.
  • Sungguminasa.
  • Takalar.
  • Maros.

Itulah delapan kawasan yang diperbolehkan untuk mdik lokal pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik diberlakukan secara maksimal selain delapan wilayah yang sudah ditentukan di atas.

Baca Juga: Link dan Cara Download TikTok Lite, Buruan Install agar Bisa Dapat Uang dengan Kumpulkan Poin

Bagi mereka yang tetap melakukan mudik tanpa memiliki surat perjalanan dan berpergian di luar delapan wilayah tersebut saat larangan mudik lebaran 2021 berlaku, akan disuruh untuk putar balik hingga dikenakan tilang.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x