Adapun cara melakukan cek dana Bansos DKI Jakarta dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
- Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
- Kemudian klik “Cari”.
Bagi masyarakat yang nomor KK nya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos BST DKI Jakarta sementara sebelumnya terdaftar dan merasa masih layak untuk mendapatkan bansos maka dapat membuat laporan ke petugas RT setempat.
Warga yang masuk dalam kriteria atau kategori meninggal dunia, pindah, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap dihapus dari daftar penerima BST sesuai dengan hasil musyawarah Desa bersama RT dan RW.***