BERITA DIY - Aplikasi baru bernama CLM untuk mengecek gejala covid-19 secara mandiri. Selama Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang berlaku 22 April hingga 5 Mei dan 18 sampai 14 Mei 2021, para penumpang di Terminal Bus Kalideres di Jakarta Barat kini tidak diwajibkan menjalani tes Covid-19
Revi Zulkarnaen Kepala Terminal Bus Kalideres mengatakan, petugas nantinya hanya melakukan pemeriksaan GeNose Covid-19 secara acak.
Nantinya para penumpang yang sudah membawa surat negatif Covid-19 hasil pemeriksaan PCR maupun rapid antigen tidak akan menjalani pemeriksaan GeNose.
Baca Juga: Inter Milan Juara Liga Italia, Ini Daftar Peraih Scudetto dari Masa ke Masa
Sedangkan untuk para penumpang yang tidak terjangkau pemeriksaan GeNose secara acak akan diimbau mengisi formulir Corona Likelihood Meter (CLM).
Apa itu CLM?
Merujuk dari situs web smartcity.jakarta.go.id, CLM (Corona Likelihood Metric) merupakan aplikasi pengujian atau screening mandiri berteknologi machine learning. CLM ditujukan untuk membantu dalam mengukur risiko kemungkinan positif Covid-19 dan merekomendasikan apa yang harus selanjutnya dilakukan.
Namun CILM bukan pengganti SIKM sebagai syarat bepergian keluar/masuk Jakarta.
Berikut panduan untuk mengisi CLM: