Sejarah THR, Mulanya Diperuntukkan bagi PNS hingga Diperjuangkan Para Buruh

- 3 Mei 2021, 06:34 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR
Ilustrasi gaji 13 dan THR //DOK PR/

Sanksi tersebut berupa sanksi administratif bisa teguran, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, dan pembekuan kegiatan usaha.

Masih dalam peraturan yang sama, pekerja dengan masa kerja sudah lebih dari satu tahun akan dibayarkan senilai satu kali gaji.

Baca Juga: Cara Pakai Half Filter yang Viral di TikTok, Mengubah Muka Setengah Make Up Glowing dan Setengah Muka Asli

Sementara pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun dibayar sesuai dengan perhitungan yang proporsional. Karyawan kontrak pun juga diberi hak mendapat THR.

Itu lah sejarah bagaimana Tunjangan Hari Raya atau THR bisa diberikan dari perusahaan kepada para pegawainya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x