Ferdinand Hutahaean Soal Petisi Online Protes THR dan Gaji 13 PNS: Punya Malu Dikitlah Cuk

- 2 Mei 2021, 20:31 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

Oleh karena itu, Ferdinand mengaku heran kalau ada PNS yang menuntut pemerintah memberikan tunjangan kinerja tahun ini. Pasalnya kinerja mereka tahun ini dipastikan lebih rendah.

“Jadi aneh rasanya kalau ada PNS bikin petisi menuntut Tunjangan Kinerja dalam THR tahun ini. Entah apa yang dia lakukan dalam setahun terakhir. Punya malu dikitlah cuk,” kata Ferdinand Hutahaean.

 Baca Juga: Peringati Hardiknas, Susi Pudjiastuti Tiba-tiba Mengancam akan Menenggelamkan Anak-anak SD yang Malas Belajar

Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan tujuan dari pembuat petisi online tersebut yang sebenarnya. Apakah mereka merasa sudah berbuat banyak hingga layak mendapatkan Tunjangan Kinerja.

“Dalam setahun terakhir, berapa hari masuk kantor? Melakukan apa? Ketika status WFH alias bekerja dari rumah, benarkah anda bekerja sesuai pekerjaan anda PNS? Atau malah tidur-tiduran saja? Kalau ditelpon bos berapa kali jawab? Jadi apa landasan berpikirmu cuk meminta Tunjangan Kinerja?,” kata Ferdinand.

Sebelumnya beredar petisi online di change.org berjudul "THR & Gaji 13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019". Petisi ini diunggah oleh Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden, Mentri Keuangan serta Ketua dan anggota DPR RI.

 Baca Juga: Pengunjung Pasar Tanah Abang Membludak, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Lakukan Inspeksi

Petisi itu menyoroti pernyataan Sri Mulyani Indrawati bahwa THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja. Melalui petisi tersebut, Presiden Jokowi diminta untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji ke 13 ASN tahun 2021.

Selain itu, pengunggah petisi meminta agar memasukkan unsur tunjangan kinerja atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku seperti yang telah diterapkan pada tahun 2019.

Selanjutnya, petisi itu juga mendorong anggota DPR meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji ke 13 tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x