Cara mendapatkan bansos ini cukup mudah, hanya perlu memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Syarat penerima bansos ini harus masuk ke Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang dapat dicek mandiri melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.
Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Inggris: Manchester City dan Chelsea Menang, Everton Tumbang
Apabila nama dan NIK tercantum ke dalam data tersebut berarti anda dinyatakan sebagai penerima bansos sembako 2021.
Program bansos sembako merupakan program bantuan sosial yang sengaja diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah sesuai pagu yang ditetapkan.***