Presiden Jokowi Dapat THR, Politisi Demokrat: Rakyat yang Bayar Pajak Belum Tentu Dapat THR

- 30 April 2021, 20:36 WIB
Jokwo dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 ini.
Jokwo dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 ini. /Instagram.com/ @jokowi/

 

BERITA DIY - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap angkat bicara soal pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tahun ini 

Menurutnya, para petinggi negara sebaiknya bersyukur karena mendapatkan THR pada tahun 2021 ini.

Sementara itu, masih banyak rakyat Indonesia yang belum tentu mendapatkan THR. Padahal, THR yang didapatkan para pejabat negara berasal dari uang pajak rakyat.

Baca Juga: Tips Gunakan Aplikasi Kencan Online yang Aman, Biar Dapat Jodoh Berkualitas

"Berbahagialah. Karena mereka, rakyat yg ‘membayar’ THR kalian, melalui pajak yg mereka bayar, “belum tentu” mendapatkan THR tahun ini." tulis Yan di akun twitternya, @YanHarahap pada 30 April 2021 malam.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini sejumlah pejabat negara akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Hal ini tentu berbeda dengan kebijakan tahun 2020. Tahun lalu pejabat yang mendapatkan THR hanya eselon 3 ke bawah.

Baca Juga: Cara Bersihkan Toples Kosong agar Kinclong Untuk Simpan Kue Lebaran, Ampuh!

Sementara tahun ini mengacu pada  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x