BST Tahap 4 DKI Jakarta Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening dan Namamu di Link corona.jakarta.go.id

- 30 April 2021, 19:25 WIB
BST Tahap 4 DKI Jakarta kembali cair Hari Ini.
BST Tahap 4 DKI Jakarta kembali cair Hari Ini. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Bansos Tunai BST Rp300 ribu wilayah DKI Jakarta Tahap 4 kembali cair hari ini, masyarakat dapat cek pencairan melalui rekening atau secara online melalui link https://corona.jakarta.go.id.

Cukup memasukkan nomor KK di link https://corona.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta sudah dapat mengetahui apakah menjadi penerima BST Tahap 4 atau tidak.

Selain melalui link https://corona.jakarta.go.id, dapat cek pencairan dana BST Rp300 ribu melalui aplikasi JAKI yang bisa diunduh gratis melalui Google Play Store ata App Store.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima BPUM 2021: Penuhi Ini Agar Lolos Bantuan UMKM dan Dana Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

Pencairan dana BST Rp300 ribu wilayah DKI Jakarta Tahap 4 disampaikan pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta.

“Hai #KawanSosial Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 sudah dapat dicairkan mulai tanggal 30 April 2021. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan saat penarikan,” tulis pihak Dinsos DKI Jakarta di Instagram @dinsosdkijakarta, Jumat, 30 April 2021.

Pencairan dapat dilakukan melalui Bank DKI di mana pun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini 30 April 2021 di La Liga, Liga Eropa, dan Liga Lainnya

Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta telah menetapkan syarat penerima BST Tahap 4 sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  • Tidak termasuk penerima PKH dan atau BPNT
  • Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk (bagi yang belum memiliki ATM)

Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima BST Rp300 ribu dan telah memiliki ATM dapat langsung melakukan pencairan melalui ATM Bank DKI di mana pun.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x