bst BERITA DIY – Bantuan sosial tunai untuk anak usia 0-6 tahun kembali cair pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2.
Masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dapat cek online melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara berikut:
- Klik link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai eKTP
- Selanjutnya masukkan kode acak
- Klik Cari
Selanjutnya, alur pencairan Bansos PKH Tahap 2 untuk anak usia 0-6 tahun dan beberapa golongan masyarakat lain akan ditampilkan.
Bansos PKH Tahap 2 kembali disalurkan kepada lebih dari 9 juta penerima, salah satunya golongan anak usia 0-6 tahun.
“Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2021 Sebesar Rp6,53 Triliun,” terang pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dalam caption di laman Instagram, 21 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sepakat dengan Fadli Zon, Refly Harun Tak Percaya Munarman Teroris: Dia Itu Kritis Bukan Teroris
Pencairan dana bansos PKH Tahap 2 disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank usulan seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, sebanyak empat kali dalam satu tahun atau per tiga bulan.
Tahap I disalurkan Kemensos pada bulan Januari, Tahap II pada bulan April, Tahap III pada bulan Juli, dan Tahap IV pada bulan Oktober 2021.
Dana Bansos PKH disalurkan Kemensos kepada golongan penerima manfaat dengan besaran yang berbeda untuk setiap penerima, yaitu: