BERITA DIY - Christ Wamea salah satu tokoh Papua memberikan tanggapan terkait barang bukti yang disita oleh Densus 88 yang diduga sebagai bahan peledak dari rumah Eks sekretaris FPI, Munarman.
Seperti diktehaui Munarman ditangkap tim Densus 88 pada Selasa 27 April 2021 di kediamannya.
Kepolisian juga melakukan penggeledahan di bekas kantor Front Pembela Islam. Dari hasil penggeledahan, ditemukan bahan peledak di bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Petamburan.
Tim Advokasi Munarman, Hariadi Nasution mengatakan, dalam penangkapan di rumah kliennya, ada sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Densus 88.
Barang bukti tersebut di antaranya sejumlah buku koleksi Munarman. Selain itu, ada juga beberapa barang lainnya yang turut diamankan, seperti deterjen dan obat pembersih toilet.
"Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan
toilet masjid dan Mushola," kata Hariadi Nasution dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.
Baca Juga: Tak Disangka! Riki Bukan Minta 'Jatah' ke Elsa, Ini Permintaan Riki: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini
Lebih lanjut, Munarman selaku pengacara Rizieq Shihab, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan aksi terorisme.