BERITA DIY - Salah satu amalan di bulan suci Ramadan ialah shalat tarawih. Shalat tarawih adalah bagian dari shalat malam yang diamalkan oleh Rasulullah Saw pada saat bulan Ramadan.
Pelaksanaan shalat tarawih dilakukan ketika usai waktu isya. Di Indonesia sendiri, ada dua versi besar jumlah rakaat tarawih yang biasa dikerjakan, yakni 8 rakaat dan 20 rakaat.
Bila ditambah dengan shalat witir di akhir ibadah tarawih, maka yang 8 rakaat akan menjadi 11 rakaat, dan yang 20 rakaat akan menjadi 23 rakaat.
Sebenarnya, tak ada perdebatan mendasar mengenai jumlah rakaat tarawih. Baik versi 8 rakaat maupun versi 20 rakaat, keduanya sama-sama sah dilakukan selama mengikuti rukun dan syarat yang ada.
Adapun rukun dan syarat shalat tarawih, baik bagi 8 rakaat maupun yang 20 rakaat, keduanya memiliki rukun dan syarat yang sama.
Bagi Anda yang hendak melaksanakan shalat tarawih, baik 8 rakaat maupun 20 rakaat sendiri di rumah, ikuti tata cara berikut.
1. Pastikan Anda sudah bersuci, baik dari hadats kecil maupun hadats besar.