Baca Juga: Kemensos Kembali Salurkan Bansos Sembako Bulan Ini, Cek Daftar Nama Penerima Disini
Pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM BRI bisa segera datang ke kantor terdekat dengan membawa KTP untuk mencairkan bantuannya.
Pencairan bantuan ini tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada potongan selama pencairan.
Pelaku UMKM yang belum mempunyai rekening BRI juga tetap bisa mencairkan bantuannya dan akan dibuatkan buku rekening baru di bank.
Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa jadi tidak memenuhi kualifikasi atau belum mendaftar.
Pelaku UMKM yang belum daftar bantuan ini sebaiknya segera datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun cara mengajukan bantuan ini adalah sebagai berikut:
1. Siapkan dokumen berupa:
- Fotokopi e-KTP,
- fotokopi KK,
- fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen