BERITA DIY - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk pelaku ekonomi kreatif.
Pendaftaran program vaksinasi dapat diakses melalui link yang tersemat pada akhir artikel.
Disparekraf DKI Jakarta melalui akun instagramnya mengumumkan, vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan untuk 17 subsektor ekonomi kreatif.
Baca Juga: Karyawan Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai dari JKP: Catat Syarat dan Rinciannya
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengadakan pendataan vaksinasi bagi pelaku 17 sub sektor Ekonomi Kreatif," tulis akun @disparekrafdki, Senin 19 April 2021.
"Harapannya, proses vaksinasi ini bisa mendorong denyut pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi kreatif," sambungnya.
Berikut 17 subsektor yang dimaksud yakni:
- Arsitektur
- Desain Interior
- Desain Komunikasi Visual
- Desain Produk
- Fashion
- Film, Animasi, Video
- Fotografi Periklanan
- Kriya
- Kuliner
- Musik
- Aplikasi
- Pengembang Permainan
- Penerbitan
- Periklanan
- TV dan Radio
- Seni Pertunjukan
- Seni Rupa
Adapun link pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk pelaku ekonomi kreatif di Jakarta dapat diakses melalui: