Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta

- 20 April 2021, 20:28 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19.
Ilustrasi vaksin covid-19. /Pixabay/wir_sind_klein

BERITA DIY - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk pelaku ekonomi kreatif.

Pendaftaran program vaksinasi dapat diakses melalui link yang tersemat pada akhir artikel.

Disparekraf DKI Jakarta melalui akun instagramnya mengumumkan, vaksinasi Covid-19 tersebut diberikan untuk 17 subsektor ekonomi kreatif.

Baca Juga: Karyawan Korban PHK Bisa Dapat Bantuan Uang Tunai dari JKP: Catat Syarat dan Rinciannya

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, mengadakan pendataan vaksinasi bagi pelaku 17 sub sektor Ekonomi Kreatif," tulis akun @disparekrafdki, Senin 19 April 2021.

"Harapannya, proses vaksinasi ini bisa mendorong denyut pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekonomi kreatif," sambungnya.

Berikut 17 subsektor yang dimaksud yakni:

  1. Arsitektur
  2. Desain Interior
  3. Desain Komunikasi Visual
  4. Desain Produk
  5. Fashion
  6. Film, Animasi, Video
  7. Fotografi Periklanan
  8. Kriya
  9. Kuliner
  10. Musik
  11. Aplikasi
  12. Pengembang Permainan
  13. Penerbitan
  14. Periklanan
  15. TV dan Radio
  16. Seni Pertunjukan
  17. Seni Rupa

Baca Juga: Ngamuk! Riki Seret Elsa ke Apartemen, Nino Grebek dan Ancam Bercerai? Bocoran Ikatan Cinta 20 April 2021

Adapun link pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk pelaku ekonomi kreatif di Jakarta dapat diakses melalui:

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x