Hukum Memotong Kuku Tangan dan Kaki Saat Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak?

- 15 April 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi merawat kuku tangan.
Ilustrasi merawat kuku tangan. /Pixabay/Huskyherz

BERITA DIY - Menjaga kebersihan adalah kewajiban setiap orang dan sangat penting dilakukan sebelum beribadah karena saat menghadap Sang Pencipta kita harus senantiasa dalam keadaan bersih dan suci.

Salah satu tindakan menjaga kebersihan adalah memotong kuku baik kuku tangan maupun kuku kaki secara rutin.

Lantas apakah memotong kuku dalam keadaan menjalankan berpuasa di bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa seorang muslim atau tidak?

Baca Juga: 7 Tips dan Ketentuan Khatam Membaca Al Quran 30 Juz Selama Bulan Suci Ramadhan 2021

Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia tentang Keesaan Allah

Memotong kuku di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seorang muslim. Hal ini dikarenakan memotong kuku adalah salah satu sunnah yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Lima hal termasuk (sunnah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan sunnah Nabi itu, maka memotong kuku tidak akan membatalkan puasa ramadhan. Bahkan memotong kuku dianjurkan tidak boleh lebih dari 40 hari.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x