BERITA DIY - Batas pembelian pelatihan pertama untuk peserta lolos program Kartu Prakerja gelombang 14 terakhir dilakukan besok Kamis, 15 April 2021 hingga pukul 23:59 WIB di laman www.prakerja.go.id.
Manajemen pelaksana hanya memberikan batasan waktu 30 hari terhitung dari hari pengumuman lolos program untuk peserta membeli pelatihan pertamanya, dan jika tidak membeli pelatihan hingga batas waktu maka status kepesertaan akan dicabut dan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Konsekuensi dari peserta yang masuk blacklist adalah tidak dapat mendaftar kembali ke program Kartu Prakerja gelombang berikutnya.
Peserta yang nantinya berhasil menuntaskan pelatihan dan tahapan lainnya akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja Rp2,55 juta yang bisa dicairkan melalui rekening BNI atau e-wallet.
Ketentuan waktu 30 hari untuk mengambil pelatihan Kartu Prakerja diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Pihak manajemen pelaksana juga mengimbau agar masyarakat lolos program dapat segera mungkin mengambil pelatihan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terlupakan atau hambatan teknis lainnya.
Kuota untuk peserta yang kepesertaanya dicabut akan dialokasikan untuk kuota pendaftaran di gelombang selanjutnya dan memberi kesempatan masyarakat lain mendapat manfaat dari Kartu Prakerja.