BERITA DIY - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelaksanaan Formula E.
Menurutnya, berdasarkan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), comitmen fee yang sudah dibayarkan pemerintah provinsi (pemprov) tidak bisa ditarik.
Dengan demikian, uang tersebut kemudian hangus jika Formula E batal dilaksanakan di ibu kota.
Baca Juga: Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan 1442 H LENGKAP dalam Arab, Latin serta Terjemah Indonesia
Dengan demikian, menurutnya, proyek Anies Baswedan ini dianggap sebagai proyek fiktif.
Ia lantas meminta KPK, Kejaksaan RI, dan kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaknya karena ada uang yang hangus begitu saja.
"Audit yg dilakukan oleh @bpkri menyatakan bahwa Comitmen Fee Formula E tak bisa ditarik, artinya HANGUS. Dalam teori awam, uang keluar, hangus, tak ada wujud outputnya artinya setara dgn proyek fiktif. Masa @KPK_RI tdk turun jg? Apa @KejaksaanRI atau KEJATI DKI jg buta?," tulisnya di akun twitter @FerdinandHaean3 13 April 2021.
Dengan demikian, menurut Ferdiand Hutahaean, Gubernur Anies Baswedan telah gagal menyelenggarakan even mewah dan mahal ini.