Cair Hari Ini! Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis: Ada Paket Data hingga 15 GB per Bulan dari Kemdikbud

- 11 April 2021, 11:14 WIB
Cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair hari ini 11 April 2021.
Cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud yang cair hari ini 11 April 2021. /Dok. Ita Yuliana Rahmawati

BERITA DIY – Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mulai cair hari ini, Minggu, 11 April 2021.

Kuota Internet tersebut akan mulai cair hari ini, Minggu, 11 April 2021 hingga 15 April 2021. Peserta didik dan pendidik yang memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan paket data hingga 15 GB.

Adapun bantuan paket data internet yang akan diterima setiap peserta didik dan pendidik memiliki besaran bantuan kuota yang berbeda, yaitu:

Baca Juga: Nomor KK Tidak Terdaftar di Link corona.jakarta.go.id, Ini Syarat Dapat BST Rp300 Ribu Wilayah DKI Jakarta

  1. Siswa PAUD, 7 GB per bulan
  2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), 10 GB per bulan
  3. Guru PAUD dan Dikdasmen, 12 GB per bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa, 15 GB per bulan

Besaran bantuan kuota internet tersebut tentunya berbeda dari tahun sebelumnya, di mana 2020 peserta didik dan pendidik bahkan menerima paket data hingga 50 GB per bulan.

Pada tahun 2021, kuota internet yang diberikan kepada penerima bernama Kuota Umum, kuota ini dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo, dan yang tercantum pada situs resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Segera Dibuka! Berikut Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2021

Berikut syarat yang harus dipenuhi pendidik dan peserta didik untuk mendapat bantuan internet gratis yang mulai cair 11 April 2021 ini:

  1. Penerima bantuan kuota pada November-Desember 2020, dan nomornya masih aktif
  2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB, tidak menerima bantuan kuota
  3. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTMJ lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November-Desember 2020
  4. Siswa PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif (atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali)

Baca Juga: Awas! Nekat Mudik Selama Lebaran 2021 akan Kena Sanksi, Berupa Tilang hingga Putar Balik

  1. Pendidik PAUD Dikdasmen
  • Terdaftar di DAPODIK
  • Memiliki nomor HP aktif
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di PDDIKTI, sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki KRS pada semester berjalan
  1. Dosen
  • Terdaftar di PDDIKTI sebagai dosen aktif
  • Memiliki NIDN, NIDK, atau NUP
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair di Kantor Pos, Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id dengan KTP

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x