Bersyukur Saat Eksepsi Habib Rizieq Ditolak Majelis Hakim, Ferdinand Hutahaean: Alhamdulillah

- 7 April 2021, 16:00 WIB
Bersyukur Saat Eksepsi Habib Rizieq Ditolak Majelis Hakim, Ferdinand Hutahaean: Alhamdulillah.*
Bersyukur Saat Eksepsi Habib Rizieq Ditolak Majelis Hakim, Ferdinand Hutahaean: Alhamdulillah.* /instagram.com/@ferdinand_hutahaean

BERITA DIY - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku senang dengan eksepsi Habib Rizieq Shiha yang ditolak oleh Majelis Hakim.

"Hakim Pengadilan Jakarta Timur menyatakan Menolak Eksepsi Rizieq Sihab dan Penasehat Hukumnya maka pemeriksaan atas perkara ini dapat dilanjutkan," tulisnya di @FerdinandHaean3 pada Selasa, 6 April 2021.

Ferdinand pun mengaku senang dengan putusan tersebut dengan alasan agar publik menjadi tahu alasan HRS ditahan dan diadili.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan Bantuan Kredit KUR BRI untuk UMKM Hingga Rp 100 Juta Tanpa Jaminan

Baca Juga: Isi Pelatihan Kepemimpinan, Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jadi Negara Maju 2045

 

"Alhamdulillah. Saya senang dgn putusan sela ini agar publik nanti jd paham mgp Rizieq ditahan dan diadili. Kebenaran akan terbuka," pungkasnya.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab.

"Keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima," kata Suparman di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa 5 April 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x