BERITA DIY - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan pesan agar masyarakat tidak menyebarkan sertifikat vaksinasi mereka di media sosial saat lakukan kunjungi vaksinasi awak media di Senayan, Jakarta.
Katanya, hal itu dikarenakan sertifikat vaksinasi mengandung data-data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir peserta.
Jhonny tak mau data-data pribadi masyarakat disebar begitu saja karena ia khawatir nantinya digunakan untuk hal-hal yang merugikan.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Desak Jokowi Stop Impor Beras, Dirut Bulog: Stok Tahun 2018 Saja Masih 275.811 ton
"Saya ingin ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi kita masing-masing," kata Jhonny G. Plate seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 16 Maret 2021.
Tak cuma data pribadi, sertifikat vaksinasi juga menampilkan kode QR yang juga berisi data pribadi.
Kecuali, kata Jhonny, jika sertifikat tersebut dipergunakan untuk kepentingan kesehatan lainnya seperti untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Bocoran Harga dan Spesifikasi Xiaomi Mi 11, HP 5G dengan Prosesor Canggih dan 3 Kamera Keren
Diketahui, masyarakat yang telah divaksin dapat mengunduh sertifikat vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi.