Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Tidak Berminat Juga Menjadi Presiden 3 Periode

- 16 Maret 2021, 10:00 WIB
Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak jabatan presiden tiga periode.*
Presiden Joko Widodo dengan tegas menolak jabatan presiden tiga periode.* /twitter/@jokowi

BERITA DIY - Beberapa waktu terakhir, muncul wacana masa jabatan Presiden dari yang awalnya dua periode, akan diubah menjadi tiga periode. Berbagai kalangan menyuarakan ketidaksetujuannya akan perubahan masa jabatan presiden, termasuk Presiden RI sendiri, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021 dikutip BERITA DIY dari setkab.go.id.

Baca Juga: Cair Bulan Maret! Login dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan

Dalam kesempatan itu, Ayah tiga orang anak ini juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Masa jabatan presiden dua periode yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Baca Juga: Cara Mendaftarkan UMKM Secara Online agar Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x