Kuota Gelombang 13 Terbatas! Segera Daftar Kartu Prakerja: Berikut Tips Agar Tak Selalu Gagal

- 6 Maret 2021, 01:05 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini.
Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini. /Tangkap Layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY-Kartu Prakerja Gelombang 13 resmi dibuka pada 4 Maret 2021, dengan kuota terbatas.

Hanya sebanyak 600.000 pekerja yang akan dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 ini.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 tentu saja berasal dari pekerja yang belum mendaftar sebelumnya, atau yang dinyatakan tidak lolos pada Gelombang 12.

Baca Juga: Berkoar Soal KLB Partai Demokrat Ilegal, Akun Twitter Andi Arief Diretas

Bagi pekerja yang merasa selalu gagal saat pendaftaran maupun seleksi Kartu Prakerja, berikut beberapa tips agar tak selalu gagal:

  1. Bukan yang tercepat, namun yang paling tepat dan sesuai
  2. Penuhi syarat daftar Kartu Prakerja:
  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah
  • Tidak termasuk dalam golongan:

Pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cara Download Video Facebook Tanpa Aplikasi dengan Mudah

  1. Selanjutnya, daftar akun Kartu Prakerja, dengan cara:
  • Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email

Selanjutnya, pastikan email yang didaftarkan benar-benar menerima verifikasi, apabila tidak ada, pekerja bisa cek pada kolom spam.

Lanjutkan dengan pengisian data diri, login di akun https://www.prakerja.go.id:

  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai

Baca Juga: Ji Soo Resmi Dikeluarkan, Ini Sosok Pengganti Karakter On Dal di Drakor River Where the Moon Rises

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x