Masih Ingat Harun Masiku? Dirinya Masih Buron oleh KPK, Dewi Tanjung: Pahami Dulu Kasusnya!

- 5 Maret 2021, 08:00 WIB
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
Politikus PDIP Harun Masiku masih masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* //Tangkapan layar kolom DPO KPK

BERITA DIY - Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung secara mendadak buka suara terkait dengan kasus Harun Masiku yang hingga saat ini belum bisa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewi Tanjung menyampaikan pendapat soal Harun Masiku tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15 seperti yang dikutip BERITA DIY pada Rabu, 3 Maret 2021.

“Kalau kadrun t***l mau tanya soal Harun Masiku, tanya sama KPK dong, kenapa sampai saat ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku,” ujar Dewi Tanjung.

Baca Juga: Mengejutkan! Respon Tegas Fadli Zon Soal 6 Laskar FPI yang Dijadikan Tersangka: Sejarah Mencatat Ini

Wanita berusia 40 tahun ini menjelaskan, bahwa Harun Masiku bukan terjerat kasus korupsi, melainkan kasus gratifikasi kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kasus Harun Masiku bukan korupsi, tapi kasus gratifikasi kepada komisioner KPU,” tegas Dewi Tanjung.

Lebih lanjut, perempuan yang juga pernah melaporkan Novel Baswedan ini dengan tegas mengingatkan agar memahami kasus tersebut dengan baik.

“Kadrun harus paham dulu kasusnya, biar pinter. Otaknya jangan t***l terus,” imbau Dewi Tanjung.

Baca Juga: Positif Methamphetamine-Amphetamine, Mantan Mucikari Robby Abbas Ditangkap Kasus Narkoba

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x