Terbanyak di Jawa Tengah! Ini Daftar 12 Daerah Zona Merah COVID-19 di Indonesia Terbaru

- 2 Maret 2021, 16:36 WIB
ILUSTRASI: Doa terhindar dari Covid-19.
ILUSTRASI: Doa terhindar dari Covid-19. /PIXABAY/fernandozhiminaicela

BERITA DIY - Satgas Covid-19 mengumumkan zona merah penyebaran virus corona saat ini tinggal 12 kabupaten/kota. Belasan daerah itu tersebar di empat provinsi.

Data zonasi Covid-19 diperbarui pada laman covid19.go.id pada Selasa 2 Maret 2021.

Berdasarkan data yang ada, provinsi terbanyak yang memiliki zona merah ialah Jawa Tengah, dengan enam daerah.

Baca Juga: Setahun Pandemi! Ini Peringkat Indonesia di Dunia, Asia, dan Asia Tenggara Terkait Jumlah Kasus Covid-19

Berikut daftar daerah zona merah di Indonesia yang dimutakhirkan pada 28 Februari 2021:

  • Nusa Tenggara Timur: Kupang, Kota Kupang.
  • Jawa Tengah: Cilacap, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Rembang, Kota Surakarta.\
  • DI Yogyakarta: Bantul.
  • Bali: Kota Denpasar, Badung, Tabanan.

Baca Juga: WHO Prediksi Covid-19 Tidak akan Berakhir Tahun Ini, akan Jadi Endemik di Masa Depan

Zonasi Covid-19 terbagi dalam lima kategori, yakni zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko rendah), zona hijau (tidak ada kasus), dan zona hijau (tidak terdampak). Pemerintah selalu memperbarui data zonasi ini secara berkala.

Selanjutnya, untuk daerah zona oranye saat ini terdapat 277 kota/kabupaten dan zona kuning sebanyak 211 daerah.

Baca Juga: Vaksinasi Masal Covid-19 bagi Pekerja Bidang Pariwisata di Yogyakarta Hari Ini Telah Dilaksanakan

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x