Minta Jokowi Tindak Buzzer dan Pecat Pengusul Perpres Miras, Roy Suryo: Demi Kewibawaan RI 1

- 2 Maret 2021, 15:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Dokumentasi Biro Pers Setpres

BERITA DIY - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cukup berwibawa jika hanya mencabut lampiran Perpres Nomor 10 tahun 2021 soal izin investasi minuman keras (miras).

Menurut Roy Suryo, presiden seharusnya tidak cukup hanya mencabut peraturan itu, melainkan juga memacat pihak-pihak yang mengusulkan regulasi tersebut.

Dia menambahkan, presiden juga perlu menindak para pendengung atau buzzer yang sudah membuat gaduh soal peraturan ini.

Baca Juga: Jokowi Batalkan Legalisasi Investasi Miras, Fahri Hamzah: Jadinya Jamu Ya?

Baca Juga: Tak Terduga! Hari Ini Fans Ikatan Cinta Mendadak Kembali Bahagia, Ada Apa Ya?

"Demi kewibawaan & kehormatan RI-1, Seharusnya tdk hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yg sangat Amoral tsb," tulisnya di akun twitter @KRMTRoySuryo2 2 Maret 2021.

"Tetapi Presiden harus memecat Pihak2 (BPKM ?) yg sdh menjerumuskan Usulan Sesat tsb, termasuk menindak BuzzerRp yg sdh membuat Gaduh Masyarakat dgn Postingan2 Ngawur." tambah Roy Suryo.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jookowi telah menandatangani Perpres Nomor 10 taun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) pada 2 Februari 2021.

Baca Juga: Dagdigdug! Rafael Ungkapkan Perasaan Cintanya kepada Michelle, Rumah Sakit Jiwa Menanti Elsa? Ikatan Cinta

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x