Cukup Siapkan 2 Berkas Ini, Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja: Ada Bantuan Rp3,55 Juta di Gelombang 12

- 25 Februari 2021, 08:10 WIB
Berkas untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Berkas untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 12. /Tangkap layar instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY-Pekerja cukup siapkan dua berkas berikut agar bisa lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yang sudah mulai dibuka sejak 23 Februari 2021.

Nantinya, pekerja yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, berkesempatan mendapat bantuan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Bantuan berupa insentif Rp3,55 juta tersebut diperoleh dari rincian sebagai berikut:

  • Rp2,4 juta: untuk biaya pelatihan selama empat bulan, setiap bulan Rp600 ribu
  • Rp1 juta: biaya insentif pelatihan
  • Rp150 ribu: biaya survei pelatihan selama tiga kali, masing-masing survei Rp50 ribu

Baca Juga: Ada Perubahan Jadwal NET TV Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Tawa-Tawa Santai akan Tayang Malam Ini

Pemerintah memberikan kuota hanya kepada 600 ribu pekerja pada Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.

Jadi, pekerja dapat mulai mempersiapkan syarat dan mengetahui cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 kali ini, agar lolos dan berkesempatan dapat bantuan insentif Rp3,55 juta.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk daftar Kartu Kartu Prakerja Gelombang 12:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah
  • Siapkan KK dan KTP untuk berkas pendaftaran
  • Tidak termasuk golongan:
  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Terbatas 600 Ribu Peserta, Daftar www.prakerja.go.id Dapat Insentif Rp2,55 Juta

Jika pekerja sudah memenuhi syarat di atas, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di laman https://www.prakerja.go.id:

  1. Pembuatan akun:
  • Buka link https://www.prakerja.go.id di browser
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik “Daftar”
  • Cek email untuk verifikasi

Kini pekerja telah memiliki akun di laman https://www.prakerja.go.id, lanjutkan dengan pengsian data diri dengan cara login menggunakan username dan password yang didapat dari verifikasi email.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x