- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, pengangguran, korban PHK, pekerja, dan wirausaha.
Baca Juga: Kamu Sudah Berusia 18 Tahun? Kamu Bisa Dapatkan Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Begini Caranya
Sama seperti tahun 2020, penerima Kartu Prakerja 2021 akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp3.550.000.
Insentif itu terbagi ke dalam tiga kategori. Pertama insentif pelatihan Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan.
Baca Juga: Kabar Baik! Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2021 untuk Daftar Gelombang 12 Sudah Dibuka
Kedua, insentif usai pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Insentif ini akan disalurkan Rp600 ribu selama empat bulan.
Sementara, ketiga adalah insentif survei sebesar Rp50 ribu. Akan ada tiga survei, sehingga totalnya Rp150 ribu.***