Jangan Lupa! Berikut Daftar Libur dan Cuti Bersama Februari-Maret 2021

- 18 Februari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Libur Nasional
Ilustrasi Libur Nasional /pixabay/OpenClipart-Vectors

BERITA DIY - Berikut daftar libur dan cuti bersama bulan Februari dan Maret 2021. Libur dan cuti bersama ini ditetapkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. 

Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama dan telah ditandatangani langsung oleh tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi.

Baca Juga: Hore! Selain Ibu Hamil, 6 Golongan Ini Dapat Bansos PKH Januari 2021: Cek Daftar Penerima di Link Ini

Penandatanganan dilakukan pada 10 September 2020. 

Pada bulan Februari, libur nasional jatuh pada 12 Februari 2021 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili. Libur Imlek tahun ini jatuh pada hari Jum'at.

Sementara pada bulan Maret, libur nasional jatuh pada 11 Maret 2021. Libur nasional yang merupakan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW ini jatuh pada hari Kamis.

Selang satu hari, pada 12 Maret 2021 ditetapkan sebagai cuti bersama Isra' Mi'raj.

Masih di bulan Maret, dua hari berselang tepatnya 14 Maret 2021 merupakan hari libur Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943. 

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Penerima Bansos Rp300 ribu di Link dtks.kemensos.go.id, Cara Cairkan BST

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x