Nama Gibran Rakabuming Dikaitkan Soal Penolakan Revisi UU Pilkada, Mensesneg: 2016 Dia Masih Jualan Martabak

- 17 Februari 2021, 19:05 WIB
Gibran Rakabuming Raka. Nama Gibran Rakabuming Dikaitkan Soal Penolakan Revisi UU Pilkada, Mensesneg: 2016 Dia Masih Jualan Martabak.
Gibran Rakabuming Raka. Nama Gibran Rakabuming Dikaitkan Soal Penolakan Revisi UU Pilkada, Mensesneg: 2016 Dia Masih Jualan Martabak. /Instagram @gibran_rakabuming

“Jadi, sekali lagi itu jangan dihubungkan dengan itu semua sama sekali,” katanya.

Pratikno kembali memberikan penjelasan terkait penolakan Pemerintah terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.

“Sekali lagi, sikap Pemerintah didasarkan kepada UU ini sudah ditetapkan tahun 2016, ketentuan Pilkada serentak yang sudah ada di dalam UU belum kita laksanakan, ya kita laksanakan,” tuturnya.

Pratikno juga menegaskan bahwa jangan sampai UU Pemilu dan Pilkada ingin direvisi untuk tujuan tertentu.

“Justru jangan dibalik-balik juga, jangan UU mau dirubah untuk tujuan tertentu. Justru kita ingin kembali bahwa UU sudah ditetapkan tahun 2016, belum kita laksanakan, mari kita laksanakan,” katanya.

Pratikno pun mengungkapkan tak ingin UU Pilkada tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan bagi masyarakat.

“Jangan sampai kemudian menimbulkan malah ketidakpastian, sudah ditetapkan kok nggak jadi dijalankan,” ujar Pratikno.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x