Dear Mahasiswa, Ada Bantuan Rp700 ribu per Bulan Selama Kuliah, Cek di Sini Syarat dan Cara Daftarnya

- 15 Februari 2021, 14:56 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya.
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

BERITA DIY - Pemerintah menyiapkan bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan untuk 200 ribu orang mahasiswa. Bantuan diberikan selama kuliah.

Bantuan tersebut diwujudkan dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan KIP Kuliah 2021 bisa melakukan pendaftaran di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: LENGKAP! Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp6,6 Juta Per Semester

Adapun, perlu diingat, pendaftaran akun untuk KIP Kuliah 2021 dibuka 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang KIP, dalam satu semester, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sebesar Rp6,6 juta.

Baca Juga: TERBARU! Menaker Ungkap Alasan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tak Dilanjutkan: Konsentrasi Kartu Prakerja 2021

Bantuan KIP Kuliah tersebut terdiri dari uang kuliah Rp2,4 juta yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi dan uang biaya hidup Rp4,2 juta. Uang biaya hidup akan disalurkan per bulan sebesar Rp700 ribu.

Uang biaya hidup akan diberikan selama kuliah dengan masa studi normal. Rinciannya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x