Ada Dana Influencer Rp 90 M, DPR Singgung Abu Janda Dalam Rapat: Apa Dibayar APBN?

- 12 Februari 2021, 20:00 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda.*
Permadi Arya alias Abu Janda.* /PMJ NEWS/

BERITA DIY - Pemerintah terungkap menganggarkan dana Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Pada Rapat Paripurna yang digelar DPR RI, Anggota DPR Al-Muzzamil Yusuf menyoroti hal itu. Dia pun menyinggung soal Permadi Arya atau Abu Janda.

Selama ini, Abu Janda dikenal sebagai influencer yang begitu membela Pemerintah. Al-muzzamil pun mempertanyakan apakah Abu Janda dibayar Pemerintah.

Baca Juga: Kaesang Bocorkan Isi Grup WA Keluarga, Netizen: Ini Chat Pak Jokowi?

"Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" ucapnya seperti dikutip dari video Rapur DPR, Jumat, 12 Februari 2021.

Jika memang dibayar, dia mengaku tak sreg lantaran Abu Janda diduga kerap melontarkan dugaan rasisme dan penistaan terhadap agama.

Baca Juga: Diangkat Isu Kudeta, Elektabilitas Moeldoko Salip Puan dan Mulai Ancam AHY hingga Giring Nidji

"Dugaan rasialis terhadap Natalius Pigai tidak usah saya ulang, kita ketahui bersama. Terkait dengan isu agama, khususnya Islam, saya kutipkan ucapan yang bersangkutan Islam itu agama arogan," beber Al-muzzamil.

Kemudian, dia pun mempertanyakan soal kasus hukum yang menjerat Abu Janda namun tak kunjung ditindaklanjuti. Al-muzzamil pun mempertanyakan apakah hal ini terkait dengan pelibatan influencer.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x