Babak Baru Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan MYD, Polisi akan Olah TKP

- 26 Januari 2021, 17:10 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel. /Instagram.com/@gisel_la @yukinobu_de_fretes

BERITA DIY - Kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yokinobu memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP kasus video syur pada pekan depan.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2021.

Namun, Yusri tidak memberikan penjelasan lebih detail terkait tanggal pelaksanaan olah TKP tersebut.

Baca Juga: Profil Thomas Tuchel Calon Pengganti Frank Lampard di Kursi Pelatih Chelsea

Dia hanya mengatakan olah TKP tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan lokasi Gisel merekam video dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Seperti diketahui, Gisel dan Michael sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Meski berstatus tersangka, keduanya tidak ditahan. Gisel dan MYD dianggap kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan bagi Gisel.

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.

Alasan lain mengenai tidak dilakukan penahanan terhadap Gisel karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x