Simak! Hanya Golongan Ini yang Berhak Menerima Program Kartu Sembako

- 26 Januari 2021, 18:00 WIB
Program Kartu Sembako
Program Kartu Sembako /twitter.com/@KemensosRI

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan perlindungan sosial masyarakat akan kebutuhan pangan. Program untuk menunjang hal itu yakni dalam bentuk Program Sembako atau Program Kartu Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan.

Dilansir BERITA DIY dari akun twitter resmi Kementerian Sosial RI @KemensosRI Program Kartu Sembako adalah Program Bantuan Sosial yang disalurkan Pemerintah dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jangan Lupa! Cek Namamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Agar Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

Bantuan ini diberikan melalui uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong).

Program Kartu Sembako memiliki tujuan:

1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan

2. Memberikan gizi yang seimbang

3. Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi

4. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x